SARIASIH.COM - Malnutrisi adalah sebuah kondisi yang mengacu pada kekurangan, kelebihan atau ketidak seimbangan dalam asupan energi atau nutrisi seseorang. Istilah malnutrisi mencakup dua situasi yaitu kurang gizi atau kelebihan gizi.
Di Indonesia, berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) dan buku Saku Hasil Pemantauan Status Gizi (PSG) tahun 2016 bahwa proporsi balita berusia 0 hingga 59 bulan dengan gizi buruk dan gizi kurang pada 2013 mencapai 19, 6 persen. Angaka tersebut meningkat dari 17, 9 persen di 2010.
Permasalahan yang sudah dilabeli Kejadian Luar Biasa (KLB) ini juga memiliki tanda-tanda yang perlu diperhatikan ketika seseorang terkena malnutrisi seperti penurunan berat badan hingga lima sampai sepuluh persen atau badan lebih berat selama tiga sampai enam bulan.
Selain itu tanda lainnya seperti turunnya nafsu untuk makan dan minum, merasa lelah sepanjang waktu, tubuh terasa lemah, ketika sakit waktu pemulihan begitu lama dan susah untuk berkonsentrasi.
Jika terjadi pada anak-anak maka yang perlu diperhatikan diantaranya tingkat pertumbuhan serta bobot tubuh yang bertambah namun tidak terlalu signifikan, perubahan perilaku seperti mudah marah, lambat dalam beraktivitas, mudah cemas, hingga anak mudah lelah jika dibandingan teman sebayanya.
Selain hilangnya nafsu makan dalam jangka waktu yang panjang, menurut kalangan medis malnutrisi juga disebabakan oleh kondisi kesehatan mental seperti depresi, skizofrenia, demensia dan anoreksia yang dapat mempengaruhi suasana hati dan hilangnya keinginan bahkan hingga lupa untuk makan.
Pengobatan yang dapat diupayakan pun juga bergantung pada penyebab yang mendasari dan seberapa kurang gizi pada penderita. Ada beberapa yang dapat melakukan pemulihhan hanya melalui pengobatan yang ditindaklanjuti di rumah namun jika tingkat keparahannya tinggi maka dianjurkan untuk melalkukan perawatan di rumah sakit.
Dalam rangka menurunkan dan mengatasi tantangan tersebut pemerintah pun sudah melakukan berbagai intervensi seperti beberapa pendekatan untuk mengatasi seperti suplementasi, pendidikan gizi, modifikasi atau diversifikasi diet, dan juga penyediaan pangan kedaerah yang memiliki gizi buruk.