SARIASIH.com – Kesehatan Jiwa berdasarkan definisi dari WHO, merupakan suatu kondisi adanya perasaan sehat dan bahagia, mampu mengatasi berbagai tekanan tantangan hidup, dapat menerima orang lain sebagaimana serta memiliki sikap positif terhadap diri sendiri lain. Data di Indonesia Riset Dasar Tahun 2018 didapatkan 1 10 mengalami Gangguan Mental Emosional (GME), Hampir 2 1000 yang Berat, sebanyak 16 penduduk berusia 15 tahun ke atas mengalami depresi. Dokter Spesialis (Psikiatri) RS Sari Asih Karawaci, dr. Uliandri Amrullah , SpKJ, menjelaskan bahwa gangguan kesehatan jiwa memengaruhi pikiran, perasaan, perilaku seseorang, menimbulkan hambatan dalam aktivitas fungsinya sehari-hari. ini bervariasi tingkat keparahan jenisnya. “Gangguan bukanlah tanda kelemahan karakter atau kegagalan pribadi. Banyak faktor berkontribusi pada perkembangan jiwa, termasuk genetik, lingkungan, pengalaman hidup,” ujar SpKJ. Kurang lebih 50% kasus diawali usia 14 tetapi sebagian besar tidak dikenali diobati. Oleh karena itu, upaya untuk mengenali masalah secara dini perlu mendapatkan perhatian sehingga berisiko muncul dicegah dikendalikan. Dijabarkan WHO terdapat prioritas terkait dengan awal, antara : DEPRESI: Adanya murung, mudah sedih, tertarik biasanya menyenangkan. lelah, keluhan fisik berkepanjangan seperti lambung, sakit kepala, tidur. MENYAKITI DIRI/PIKIRAN TENTANG KEMATIAN: rencana, tindakan menyakiti saat dialami sebelumnya. ANSIETAS/KECEMASAN Merasa khawatir takut berlebihan, merasa gelisah duduk tenang. Mudah berkeringat dingin, berdebar-debar, gemetar, disertai pusing, mual. PSIKOSIS Mengalami ketakutan mempunyai pikiran-pikiran masuk akal (merasa akan dicelakai, curiga sedang dibicarakan lain). “Psikosis itu kecurigaan keyakinan jelas keliru diyakini dipertahankan. Melihat bayangan mendengar suara-suara sumbernya (halusinasi). Mengabaikan tanggung jawab biasa dikerjakan pekerjaan, sekolah, rumah tangga, sosial gejala manik gembira abnormal, terlalu bersemangat, banyak bicara tersinggung,” ujarnya. GANGGUAN PENYALAHGUNAAN ZAT: Tampak pengaruh zat (seperti: energi rendah, agitasi, gelisah, menggumam). tanda-tanda penggunaan (tanda bekas suntikan, infeksi kulit, penampilan terurus). Memiliki obat-obat penenang tanpa resep dokter (obat tidur, opioid). kesulitan keuangan hukum kriminal. Kesulitan melakukan tangga biasa.