SARIASIH.com – Bagi sebagian orang, donor darah adalah hal yang menakutkan. Dengan jarum dan kantong darah yang besar, tidak jarang membuat perasaan khawatir itu muncul pertama kali sebelum memutuskan untuk menyumbangkan darah bagi yang memerlukan.
Menurut data dari WHO, suatu negara seharusnya meliki darah nasional dengan jumlah dua persen dari total penduduk. Namun di Indonesia hanya berada diangka tujuh puluh persen yang tersimpan di PMI.
Kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya donor darah, juga turut berkontribusi jumlah angka tersebut. Padahal terdapat manfaat yang baik jika rutin melakukannya, selain bisa dirasakan oleh penerima donor namun juga berguna untuk kesehatan.
Menurunkan risiko terkena penyakit jantung dan pembuluh darah, menurunkan risiko kanker,menurunkan berat badan, mendeteksi penyakit serius hingga memperpanjang usia adalah beberapa manfaatnya.
Sebenarnya pemerintah sudah berusaha untuk merubah citra dari donor darah, dari yang menyeramkan menjadi menyenangkan dengan cara menggunakan mini bus dan diadakan di dalam pusat perbelanjaan.
Adapun persyaratan yang dibutuhkan untuk mendonorkan darah hanya dengan pendonor minimal berusia tujuh belas tahun, bobot tubuh 45 kg, sehat dan cukup tidur atau tidak begadang.
Yuk rutinkan donor darah mulai dari sekarang!