SARIASIH.com - Untuk pertama kalinya RS Sari Asih Ciputat menjalani proses akreditasi rumah sakit untuk menjalani nilai kepatuhan terhadap standar akreditasi rumah sakit.
Proses akreditasi dilakukan oleh para surveyor yang tergabung dalam Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS). Dalam prosesnya, empat surveyor yang terdiri dari dr Nurul Ainy Sidik, MARS, dr Dyah Silviaty, Sp.A, MH.Kes, Agatha Cecillia Susanti, S.Kep, M.Kes dan dr Bernadette Eka A, Wahjoeni, M.Kes ini melakukan penilaian dan kemudian mereferensikan kepada KARS apakah RS Sari Asih Ciputat telah memenuhi Standar Nasional Rumah Sakit (SNARS).
Berbagai persiapan pun dilakuan oleh manajemen RS Sari Asih Ciputat agar memperoleh nilai akreditasi yang paripurna. Sejak berdirinya pun RS Sari Asih Ciputat senantiasa melakukan upaya dan peningkatan fasilitas serta pelayanan kepada seluruh pasien dan pengunjung.
Tak hanya fasilitas dan pelayanan, prosedur standar pelayanan dan penangan pasien turut menjadi perhatian manajemen. Hal ini agar sejalan dengan apa yang telah menjadi standar rumah sakit secara nasional.
SNARS sendiri merupakan standar akreditasi baru yang bersifat nasional dan diberlakukan secara nasional di Indonesia. Disebut dengan edisi 1, karena di Indonesia baru pertama kali ditetapkan standar nasional untuk akreditasi rumah sakit. Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit edisi 1 berisi 16 bab.