Layanan Online Sari Asih Rapid Test, SWAB, Konsultasi Online
Layanan Online Sari Asih Rapid Test, SWAB, Konsultasi Online

RS Sari Asih Ciputat Ikuti Akreditasi SNARS Pertama

02 May, 2018

SARIASIH.com - Untuk pertama kalinya RS Sari Asih Ciputat menjalani proses akreditasi rumah sakit untuk menjalani nilai kepatuhan terhadap standar akreditasi rumah sakit.

Proses akreditasi dilakukan oleh para surveyor yang tergabung dalam Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS). Dalam prosesnya, empat surveyor yang terdiri dari dr Nurul Ainy Sidik, MARS, dr Dyah Silviaty, Sp.A, MH.Kes, Agatha Cecillia Susanti, S.Kep, M.Kes dan dr Bernadette Eka A, Wahjoeni, M.Kes ini melakukan penilaian dan kemudian mereferensikan kepada KARS apakah RS Sari Asih Ciputat telah memenuhi Standar Nasional Rumah Sakit (SNARS).

Berbagai persiapan pun dilakuan oleh manajemen RS Sari Asih Ciputat agar memperoleh nilai akreditasi yang paripurna. Sejak berdirinya pun RS Sari Asih Ciputat senantiasa melakukan upaya dan peningkatan fasilitas serta pelayanan kepada seluruh pasien dan pengunjung.

Tak hanya fasilitas dan pelayanan, prosedur standar pelayanan dan penangan pasien turut menjadi perhatian manajemen. Hal ini agar sejalan dengan apa yang telah menjadi standar rumah sakit secara nasional.

SNARS sendiri merupakan standar akreditasi baru yang bersifat nasional dan diberlakukan secara nasional di Indonesia. Disebut dengan edisi 1, karena di Indonesia baru pertama kali ditetapkan standar nasional untuk akreditasi rumah sakit. Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit edisi 1 berisi 16 bab.

 

 

 

Bagikan :

Jadwal Poliklinik
dr. Uliandri Amrullah , SpKJ
dr. Uliandri Amrullah , SpKJ
Psikiatri
dr. Bimo Aryo Tejo,dr.SpKK
dr. Bimo Aryo Tejo,dr.SpKK
Kulit & Kelamin
dr. Minanul Hakim , Sp.B
dr. Minanul Hakim , Sp.B
Bedah Umum
Ibu. Nikita Yudharani , S.Psi.M.Psi
Ibu. Nikita Yudharani , S.Psi.M.Psi
Psikolog Anak
dr. Muchamad Wisuda Riswanto , SpB
dr. Muchamad Wisuda Riswanto , SpB
Bedah Umum
Layanan Online
Layanan Online
Konsultasikan Dengan Dokter
Coming Soon
Ok